MUI Kembali Serukan Hukuman Mati untuk Koruptor Korupsi Dinilai Merampas Hak Hidup Jutaan Rakyat.

Admin RedMOL
0


Jakarta, RedMol.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegas agar koruptor yang melakukan korupsi dalam skala besar dijatuhi hukuman mati. Menurut MUI, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang merampas hak hidup dan kesejahteraan jutaan masyarakat.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyatakan koruptor tidak seharusnya berlindung di balik isu hak asasi manusia (HAM). 

Ia menilai justru tindakan korupsi telah menghilangkan hak-hak masyarakat luas, sehingga penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI di Jakarta. MUI juga mengingatkan bahwa usulan hukuman mati bagi koruptor bukanlah sikap baru, 

melainkan pandangan yang telah disampaikan sejak 2005 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Courtesy of MUI

Redaksi: Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)