Menkes Soroti Tingginya Kasus Perundungan di Kalangan Dokter, Jadi Keluhan Terbanyak

Admin RedMOL
0

JAKARTA, RedMol.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa praktik perundungan atau bullying masih menjadi persoalan serius yang paling banyak dikeluhkan oleh para dokter di Indonesia. Temuan tersebut bahkan diakuinya cukup mengejutkan setelah Kementerian Kesehatan melakukan pemetaan terhadap berbagai laporan yang diterima.


Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (25/6/2026), Budi menjelaskan bahwa berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga medis telah dianalisis melalui sejumlah data dan laporan yang masuk ke Kemenkes.

Menurutnya, selain menghadapi tuntutan dari pasien maupun ancaman fisik saat bertugas, kasus perundungan justru menjadi masalah yang paling dominan dialami dokter.

"Kami mencoba mengumpulkan dan menganalisis berbagai laporan yang masuk. Dari berbagai persoalan yang dihadapi dokter, ternyata perundungan menjadi keluhan yang paling banyak muncul," ujar Budi.

Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kenyamanan dan profesionalisme mereka dalam bekerja.

Selain risiko gugatan dari pasien, tenaga medis juga menghadapi ancaman fisik, terutama mereka yang bertugas di wilayah dengan tingkat konflik tertentu. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa banyak laporan perundungan berasal dari lingkungan profesi itu sendiri. Tidak sedikit dokter yang mendapat tekanan dari rekan sejawat maupun senior di tempat kerja.

Ia mencontohkan, ada dokter yang mengalami hambatan ketika ingin bertugas di daerah yang berbeda dengan asal fakultas kedokterannya. Dalam sejumlah kasus, tekanan juga datang dari dokter yang memiliki posisi lebih senior.

"Dokter muda maupun dokter yang ditempatkan di daerah lain sering kali menghadapi tekanan tertentu. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu proses pelayanan kesehatan," jelasnya.

Kemenkes menilai persoalan perundungan di lingkungan tenaga medis perlu ditangani secara sistematis agar tercipta suasana kerja yang sehat, aman, dan mendukung pengembangan karier dokter, khususnya bagi generasi muda yang baru memasuki dunia profesi.

Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa tekanan maupun intimidasi.

(Tim/Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)