Aliansi Aktivis Maluku Utara Akan Kepung Kejaksaan Agung RI, Desak Penetapan M. Zaki Abd Wahab Sebagai Tersangka.

Admin RedMOL
0
Jakarta, RedMol.id– Aliansi Aktivis Maluku Utara (AKTARA) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 9 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan retret kepala desa Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, AKTARA membawa tuntutan utama agar aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan dan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila telah memenuhi unsur dan alat bukti yang cukup, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab.

Koordinator Aksi AKTARA, Arjun Hasan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan persoalan pengelolaan dana desa yang menyangkut kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar aksi protes, tetapi bentuk kepedulian kami atas dugaan penyalahgunaan dana 249 desa dengan nilai sekitar Rp6,2 miliar. Kami mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, serta segera menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup, agar proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tidak berlarut-larut tanpa pandang bulu,” ujar Arjun Hasan.

AKTARA menilai dugaan pengumpulan dana dari 249 desa dengan nilai sekitar Rp6,2 miliar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut mereka, penggunaan anggaran desa harus berjalan sesuai aturan, melalui mekanisme perencanaan dan persetujuan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam tuntutannya, AKTARA juga mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Aksi yang akan digelar di Kejaksaan Agung RI tersebut diperkirakan akan diikuti oleh massa aksi dengan membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk, poster, dan mobil komando.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Aktivis Maluku Utara (AKTARA). Bung Arjun.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)