Kepala BKN Dorong Penerapan Single Salary Demi Kesejahteraan ASN Hingga Masa Pensiun

Admin RedMOL
0
Jakarta, RedMol.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, skema tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.

Pernyataan itu disampaikan Zudan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian tunggal diharapkan mampu menciptakan standar kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh ASN.

Dalam konsep tersebut, berbagai komponen penghasilan yang selama ini berbentuk tunjangan akan diintegrasikan ke dalam gaji pokok. Dengan demikian, pendapatan ASN saat memasuki masa pensiun tidak lagi mengalami penurunan yang signifikan sebagaimana terjadi pada sistem yang berlaku saat ini.

Menurut Zudan, kondisi tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab banyak ASN merasa keberatan ketika memasuki usia pensiun karena penghasilan yang diterima jauh berkurang dibandingkan saat masih aktif bekerja.

Selain memberikan kepastian kesejahteraan bagi pensiunan, penerapan single salary juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang memperoleh penghasilan lebih layak dinilai akan lebih fokus menjalankan tugas serta terdorong meningkatkan kinerja tanpa harus berlomba mengejar jabatan tertentu demi tambahan tunjangan.

Meski demikian, rencana penerapan sistem gaji tunggal hingga kini masih berada pada tahap pembahasan pemerintah. Pemerintah pusat belum menetapkan waktu implementasinya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan masih akan mempelajari lebih lanjut wacana penerapan single salary bagi ASN sebelum mengambil keputusan.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiyantini, menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu selesainya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Rini juga menjelaskan bahwa konsep single salary bukan sekadar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji pokok. Pemerintah ingin membangun sistem total reward, yaitu penghargaan yang mencakup kesejahteraan finansial, kesempatan pengembangan karier, lingkungan kerja yang baik, serta apresiasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh.

Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pegawai, tetapi juga menciptakan birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi : Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)