
Jakarta, RedMol.id – Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program pelatihan dan beasiswa ke luar negeri. Program tersebut dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, modern, dan mampu bersaing di tingkat global.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, , menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, transformasi birokrasi tidak akan berjalan optimal tanpa didukung aparatur yang memiliki kompetensi tinggi, adaptif terhadap perubahan, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat internasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam sesi diskusi bertema Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/7).
Bahtra menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa telah memberikan ruang yang luas bagi ASN untuk mengembangkan kompetensinya. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai skema, seperti pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, short course, beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga program pertukaran pegawai.
Menurut Bahtra, kesempatan belajar di luar negeri bukan hanya meningkatkan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa asing, tetapi juga membuka akses terhadap jejaring internasional, transfer teknologi, serta pengalaman tata kelola pemerintahan di negara lain. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk menghadirkan inovasi yang relevan bagi birokrasi di Indonesia.
Ia menambahkan, ASN yang kembali dari program pendidikan luar negeri diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik yang dapat memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI mendukung penuh berbagai langkah Kemendagri dalam memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi ASN. Menurutnya, investasi pada pengembangan kompetensi aparatur merupakan langkah jangka panjang untuk membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan memiliki daya saing di tingkat global.
Redaksi: IL
