
TERNATE, RedMol.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun membuka Focus Group Discussion (FGD) Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LXVII Tahun 2026, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Patriatma Ditlantas Polda Maluku Utara tersebut membahas upaya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui pelayanan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
FGD mengusung tema “Transformasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi Berbasis Kolaborasi Stakeholder untuk Mewujudkan Institusi Polri yang Efektif, Akuntabel, dan Responsif.”
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, AKM Tk III Polda Maluku Utara, jajaran pejabat utama Polda Maluku Utara, para Kasiwas Polres/Ta jajaran, serta peserta dan tamu undangan.
Dalam arahannya sebagai mentor, Wakapolda menyampaikan bahwa forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun komunikasi, bertukar pengalaman, sekaligus mengembangkan gagasan dalam rangka memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, diskusi tidak boleh berhenti pada penyampaian pendapat. Setiap pembahasan diharapkan dapat melahirkan masukan yang bisa digunakan sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja institusi.
“Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan terbuka, sehingga hasil diskusi dapat memberikan manfaat serta menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut,” kata Stephen.
Ia juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan sikap terbuka dan bertanggung jawab. Pertukaran pandangan dari berbagai bidang, kata dia, diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memperluas perspektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Irwasda Polda Maluku Utara yang bertindak sebagai Project Leader menegaskan bahwa pelaksanaan FGD perlu dilakukan secara objektif, terarah, terbuka, dan konstruktif.
Setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan sesuai tugas, pengalaman, maupun persoalan yang dihadapi di lapangan.
Dari proses tersebut, forum diharapkan mampu membangun kesamaan pemahaman serta menghasilkan rekomendasi yang realistis dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada pendalaman materi dan pertukaran gagasan antarpeserta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan, meningkatkan evaluasi kinerja, serta mendorong pelayanan kepolisian yang lebih efektif dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Dengan pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan dukungan kolaborasi antar-stakeholder, Polda Maluku Utara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi.
Redaksi: IL
