Aktivitas PETI di Kusubibi Kembali Beroperasi, Komitmen Penegakan Hukum Dipertanyakan

Admin RedMOL
0

Bacan Barat, RedMol.id — Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, dilaporkan kembali berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penindakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, lokasi tambang beserta area pengolahan emas menggunakan tromol yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi kini diduga kembali digunakan. Garis polisi yang pernah dipasang sebagai bagian dari proses penegakan hukum disebut-sebut telah dibuka oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Selain beroperasinya kembali aktivitas tambang, sejumlah peralatan penunjang juga diduga berhasil masuk ke kawasan tersebut. Pada April 2026, puluhan unit tromol beserta perlengkapan pendukung seperti v-belt dan puli roda pemutar dilaporkan telah didistribusikan ke lokasi penambangan.

Tak hanya itu, sekitar tujuh kilogram merkuri atau raksa yang biasa digunakan dalam proses pemisahan emas juga diduga berhasil masuk ke area PETI. Logistik tersebut diduga diangkut menggunakan dua unit speed boat melalui Pelabuhan Habibi dan Desa Belang-Belang di Kecamatan Bacan Selatan.

Kondisi tersebut memicu perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan. Organisasi itu mempertanyakan konsistensi aparat dalam menindak aktivitas PETI, mengingat sebelumnya Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, pada 8 Mei 2026 telah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal. Namun, menurut HMI, kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut justru kembali berlangsung.

(Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)