Tujuh Aspirasi PPPK Disampaikan ke Istana, Usulan Pengangkatan Menjadi PNS Jadi Sorotan

Admin RedMOL
0

Jakarta, RedMol.id – Sejumlah organisasi yang mewadahi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada pemerintah pusat dalam pertemuan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (29/6/2026).


Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari lima forum, yakni Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI), serta Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI).

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna Purwakesi, mengatakan salah satu usulan utama yang disampaikan adalah permohonan agar PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu, dapat memperoleh kesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Ratna, aspirasi tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut perjuangan untuk alih status PPPK Paruh Waktu menjadi PNS akan diupayakan secara bertahap dengan prioritas bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, serta tenaga teknis.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), Heru Gama Yudha, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya menyampaikan tujuh poin aspirasi yang mewakili kepentingan PPPK, PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga honorer.

Beberapa aspirasi yang diajukan antara lain menetapkan batas waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta mendorong agar pembayaran gaji PPPK dapat langsung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Forum-forum tersebut berharap pemerintah dapat menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian status, kesejahteraan, dan jenjang karier bagi para aparatur pemerintah berstatus PPPK di seluruh Indonesia.

Redaksi : Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)