Halmahera Selatan, RedMol.id – Dugaan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp20 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, kepada Kepala Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa dana yang diduga bersumber dari anggaran program BLT tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Karamat. Kabar itu pun memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dasar, tujuan, serta mekanisme penyaluran anggaran tersebut.
Menanggapi isu tersebut, sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Inspektorat, segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran beserta pertanggungjawabannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menangani persoalan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta tidak menimbulkan polemik maupun spekulasi di tengah masyarakat.
"Masyarakat meminta kepala desa gonone dan kepala desa karamat memberikan penjelasan atau tanggapan resmi kepada masyarakat terkait persoalan ini, "hujarnya masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone maupun Kepala Desa Karamat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi kedua pihak untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Redaksi.
