SOFIFI, RedMol.id – Polemik hilangnya sebagian simbol budaya Salawaku di kawasan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi terus menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Wakil Gubernur Maluku Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya perintah pembongkaran simbol budaya tersebut.
Salawaku bukan sekadar ornamen atau hiasan. Bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat Tobelo dan Galela, Salawaku merupakan simbol perjuangan, keberanian, kehormatan, persatuan, perlindungan dari kemalangan, serta identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai historis dan filosofis yang melekat pada Salawaku menjadikannya bukan hanya perisai tradisional, tetapi juga lambang jati diri masyarakat Maluku Utara yang patut dijaga dan dihormati.
Karena itu, kondisi Salawaku yang sebelumnya berdiri megah di kawasan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi kini terlihat tidak lagi utuh memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan alasan di balik perubahan tersebut, terlebih karena simbol budaya itu dibangun menggunakan anggaran daerah dan menjadi bagian dari identitas Maluku Utara.
Di tengah beredarnya informasi bahwa pembongkaran tersebut diduga dilakukan atas perintah Wakil Gubernur Maluku Utara, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah. Karena belum ada penjelasan resmi, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sejumlah warga menilai pemerintah harus segera memberikan penjelasan agar polemik tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
«"Kalau memang pembongkaran dilakukan karena alasan teknis, keamanan, atau penataan kawasan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kalau informasi itu tidak benar, pemerintah juga harus segera meluruskannya. Jangan membiarkan masyarakat bertanya-tanya," ujar seorang warga Sofifi yang enggan disebutkan namanya.»
Warga lainnya menegaskan bahwa Salawaku memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar ornamen bangunan.
«"Salawaku adalah identitas masyarakat Maluku Utara, terutama Tobelo dan Galela. Simbol budaya tidak boleh diperlakukan tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan makna yang melekat di dalamnya. Pemerintah harus menjadi pihak yang paling depan menjaga dan menghormati warisan budaya daerah."»
Publik juga mendesak Wakil Gubernur Maluku Utara untuk segera memberikan klarifikasi secara langsung terkait informasi yang beredar. Penjelasan resmi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang.
Keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam setiap kebijakan yang menyangkut aset publik maupun simbol budaya daerah. Transparansi bukan hanya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan menghormati identitas budaya Maluku Utara.
Salawaku bukan milik segelintir pihak. Salawaku adalah warisan budaya dan simbol jati diri masyarakat Maluku Utara yang harus dijaga, dihormati, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan simbol budaya tersebut semestinya disampaikan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Wakil Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pembongkaran Salawaku di kawasan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi.
Redaksi
