TERNATE, RedMol.id – Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal kembali menjadi perhatian warga di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial Samaun yang berdomisili di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, diduga memasok atau menjual BBM kepada sejumlah kios di wilayah Kota Ternate tanpa izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tengah beredarnya informasi tersebut, muncul pula kabar yang menyebut Samaun memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kota Ternate. Oknum polisi itu juga disebut-sebut diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan.
Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi maupun hasil proses hukum yang membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Sejumlah warga berharap Polres Ternate bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan yang profesional apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Mereka juga meminta agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tidak dipengaruhi oleh hubungan ataupun status pihak tertentu.
Sampai berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Samaun maupun anggota kepolisian yang namanya dikaitkan dalam informasi yang beredar. Redaksi juga memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi: IL
