TIDORE KEPULAUAN, RedMol.id – Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Wali Kota Tidore Kepulauan yang beredar luas melalui sebuah rekaman video dan memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Oba Selatan.
Dalam video tersebut, Wali Kota diduga menyampaikan pernyataan yang mengaitkan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kecamatan Oba Selatan sebagai bentuk konsekuensi atau hukuman. Ucapan itu dinilai telah menimbulkan persepsi negatif terhadap wilayah tersebut dan dianggap melukai perasaan masyarakat Oba Selatan.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang seharusnya menjaga persatuan, menghormati seluruh wilayah administrasi, serta memperlakukan masyarakat secara adil tanpa membedakan latar belakang apa pun.
Menurut Ghazali, Oba Selatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Tidore Kepulauan dan memiliki kontribusi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, penyebutan wilayah tersebut dalam konteks yang bernada merendahkan dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saat proses demokrasi berlangsung, masyarakat Oba Selatan turut memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pemimpin daerah. Oleh sebab itu, kami sangat menyayangkan apabila setelah terpilih justru muncul pernyataan yang dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap daerah dan masyarakat yang pernah memberikan kepercayaan tersebut," ujar Ghazali.
IPMMA menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ucapan di ruang publik. Pernyataan yang disampaikan oleh seorang pemimpin, menurut organisasi tersebut, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan persepsi yang kurang baik terhadap suatu wilayah.
Atas dasar itu, IPMMA bersama masyarakat Oba Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Oba Selatan, termasuk ASN dan PPPK yang merasa terdampak oleh pernyataan tersebut.
2. Meminta Wali Kota memberikan klarifikasi sekaligus mencabut pernyataan yang dinilai telah menimbulkan stigma negatif terhadap Kecamatan Oba Selatan.
3. Mengajak seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dan tidak menjadikan wilayah tertentu sebagai bahan candaan, ancaman, maupun kepentingan politik.
Ghazali menegaskan bahwa masyarakat Oba Selatan menginginkan persoalan ini diselesaikan secara bermartabat melalui penyampaian permintaan maaf dan klarifikasi yang terbuka kepada publik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga persatuan di Kota Tidore Kepulauan.
"Kami berharap Wali Kota dapat menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Langkah itu akan menjadi bentuk penghormatan kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah seluruh wilayah di Kota Tidore Kepulauan," tutup M. Ghazali Faraman.
Redaksi: Sahril
