Polres Ternate Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ganja Hasil Operasi Enam Bulan

Admin RedMOL
0

Ternate, RedMol.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi penegakan hukum selama Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan setelah upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di halaman Mapolres Ternate, Rabu (1/7/2026).


Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkotika yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15.771 botol dan kemasan minuman keras berbagai merek. Di antaranya 60 kaleng Bir Guinness ukuran 500 mililiter, 43 botol kaca Bir Guinness ukuran 620 mililiter, 72 botol kaca Bir Hitam Guinness ukuran 352 mililiter, dua botol Johnnie Walker Blonde ukuran 700 mililiter, dua botol plastik ciu berukuran 1,5 liter, satu botol Bir Casanova, serta ribuan botol dan kemasan miras lainnya yang disita dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain itu, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dengan berat bruto sekitar 5.650 gram, batang ganja seberat 380 gram, serta empat alat isap sabu atau bong.

Menurut Anita, jika dihitung berdasarkan nilai ekonominya, seluruh minuman keras yang dimusnahkan diperkirakan bernilai sekitar Rp1,346 miliar.

"Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir. Nilai ekonominya mencapai lebih dari satu miliar rupiah," ujarnya.

Karena jumlah barang bukti yang cukup besar, proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan secara simbolis di halaman Mapolres Ternate menggunakan dua truk, sementara dua truk lainnya dibawa menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Takome.

Di TPS Takome, ribuan botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, kemudian ditimbun di dalam tanah agar tidak dapat dimanfaatkan kembali maupun menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

"Seluruh botol dihancurkan dengan alat berat lalu dikubur sehingga tidak bisa disalahgunakan lagi," jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan minuman keras dan narkotika merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Ternate. Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindakan melanggar hukum.

"Kami berharap masyarakat tidak lagi mengonsumsi minuman keras. Banyak tindak pidana berawal dari pengaruh miras, sehingga pencegahan harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Anita juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran minuman keras. Menurutnya, berbagai laporan dari warga, termasuk dukungan para buruh di pelabuhan, sangat membantu aparat dalam mengawasi jalur masuk barang ilegal ke Kota Ternate.

"Menjaga keamanan kota bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para buruh pelabuhan yang telah berperan aktif memberikan informasi serta membantu mengawasi masuknya barang-barang ilegal ke Ternate," tutupnya.

Redaksi : Sahril 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)