Warga Desa Ranga-Ranga Minta Inspektorat Periksa Pelaksanaan Pembangunan Jembatan dan Pengelolaan Dana Desa

Admin RedMOL
0
HALMAHERA SELATAN, RedMol.id – Sejumlah warga Desa Ranga-Ranga, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan jembatan desa serta pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Permintaan tersebut muncul karena warga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Desa Ranga-Ranga.

Menurut keterangan beberapa warga, pembangunan jembatan yang saat ini telah selesai dikerjakan dinilai tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Dalam forum Musdes, warga mengaku telah menyepakati bahwa pembangunan jembatan tidak hanya berupa akses penyeberangan, tetapi juga akan dilengkapi dengan rumah adat, tempat duduk untuk masyarakat, serta lampu hias sebagai fasilitas pendukung.

Namun, berdasarkan pengamatan warga, hasil pembangunan yang terealisasi hanya berupa jembatan dengan konstruksi papan tanpa adanya fasilitas pendukung sebagaimana yang telah dibahas dalam Musdes.

Selain mempersoalkan hasil pembangunan, warga juga mempertanyakan proses pelaksanaan pekerjaan tersebut. Mereka mengaku melihat pekerjaan jembatan dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Ranga-Ranga, Debora E. Maitale, yakni suami dan menantu kepala desa. Atas dasar itu, warga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan, termasuk pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tidak hanya itu, warga turut menyoroti pengelolaan anggaran operasional Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, Dana Desa Tahun Anggaran berjalan berjumlah sekitar Rp927 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 3% atau kurang lebih Rp28 juta disebut dialokasikan untuk operasional yang berkaitan dengan kegiatan koperasi.

Namun, menurut keterangan pengurus Koperasi Desa Merah Putih kepada warga, dana yang telah diterima baru sebesar Rp6,5 juta. Selain itu, terdapat pembayaran sebesar Rp2,5 juta yang digunakan untuk biaya pembuatan akta koperasi. Dengan demikian, total dana yang telah digunakan baru sekitar Rp9 juta.

Warga mempertanyakan sisa anggaran operasional yang menurut perhitungan mereka masih mencapai sekitar Rp10 juta lebih dan hingga kini disebut belum disalurkan. Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Salah seorang warga Desa Ranga-Ranga yang mengatakan masyarakat hanya menginginkan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa maupun pelaksanaan pembangunan.

"Kami berharap Kepala Desa Ranga-Ranga bersama pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai pembangunan jembatan dan penggunaan anggaran. Dengan begitu, masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak muncul berbagai dugaan di tengah warga," ujarnya.

Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan jembatan dan penggunaan anggaran desa guna memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap apabila ditemukan kekeliruan, dapat segera dilakukan pembinaan maupun tindak lanjut sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ranga-Ranga, Debora E. Maitale, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang disampaikan warga. Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa maupun Pemerintah Desa Ranga-Ranga untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. Apabila terdapat tanggapan resmi, Redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya.

Redaksi: Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)