
TIDORE KEPULAUAN, RedMol.id — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) mendesak Inspektorat Kota Tidore Kepulauan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Munir Mahmud, terkait sejumlah program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa yang dinilai belum transparan.
AMPHI menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan berbagai program di Desa Hager telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan pengelolaan keuangan desa, serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan, Kamis 27/08/2026.
“Kami meminta Inspektorat memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hager terkait ketidakjelasan berbagai program pembangunan desa yang menggunakan sumber anggaran desa. Pemeriksaan penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan,” ujar AMPHI.
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah warga Desa Hager menyampaikan keluhan mengenai beberapa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sejak 2025 hingga 2026. Di antaranya pembangunan pagar jalan desa, lampu tenaga surya, selokan dan deker, serta rehabilitasi saluran air.
Warga mempertanyakan pembangunan pagar jalan di RT 003 yang disebut memiliki volume sekitar 165 meter dengan pagu anggaran kurang lebih Rp189 juta. Kegiatan tersebut disebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan dilaksanakan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Hager.
Menurut keterangan warga, pekerjaan pagar tersebut diduga belum sepenuhnya rampung. Sejumlah bagian disebut belum dilakukan pekerjaan acian. Warga juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dan menduga terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut, menurut warga, antara lain berkaitan dengan penggunaan pasir kali yang disebut bercampur material tanah pada sejumlah bagian konstruksi, termasuk tiang dan ring balok. Penggunaan material kerikil dalam pekerjaan pengecoran juga dipertanyakan.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis di lapangan dan pencocokan dengan dokumen RAB serta spesifikasi pekerjaan.
Warga juga menyoroti dugaan adanya material berupa besi dan semen yang disebut belum dibayarkan kepada penyedia material. Persoalan tersebut dikaitkan dengan pembangunan selokan dan satu unit deker yang disebut dilaksanakan sejak 2025 hingga 2026.
Selain itu, sekitar 10 unit lampu tenaga surya yang disebut telah tersedia sejak 2024 juga menjadi sorotan. Warga mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan penerangan jalan desa.
Sorotan lain menyangkut kegiatan rehabilitasi saluran air atau got yang menghubungkan RT 02 dan RT 01. Warga menyebut anggaran kegiatan tersebut sekitar Rp60 juta dan telah dicairkan pada awal Agustus 2026. Namun, hingga saat ini pekerjaan fisik yang dimaksud disebut belum direalisasikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai penggunaan anggaran dan meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka mengenai status dana serta pelaksanaan kegiatan.
Warga juga mempertanyakan transparansi sejumlah anggaran lainnya, termasuk dana stimulan yang disebut bersumber dari APBD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan nilai sekitar Rp80 juta. Mereka meminta penggunaan anggaran tersebut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
AMPHI menilai seluruh persoalan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup. Karena itu, pemeriksaan Inspektorat dinilai penting untuk memastikan fakta dan menentukan apakah terdapat kesalahan administrasi, ketidaksesuaian pekerjaan, atau dugaan penyimpangan keuangan.
“Yang kami minta adalah pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas AMPHI.
AMPHI juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kota Tidore Kepulauan serta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Desa Hager.
Menurut mereka, pemeriksaan sebaiknya tidak hanya dilakukan terhadap laporan administrasi, tetapi juga mencakup pengecekan langsung kondisi fisik pembangunan, dokumen perencanaan, RAB, pencairan anggaran, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hager Munir Mahmud telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai sorotan tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.
Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Hager maupun pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Redaksi: IL
