Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta Desak PLN dan KPK Usut Sejumlah Dugaan Penyimpangan di UP3 Ternate

Admin RedMOL
0

Jakarta, RedMol.id — Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta mendesak Direktur Utama PT. PLN (Persero), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan penyimpangan yang berkembang di lingkungan PT. PLN .(Persero) UIW Maluku–Maluku Utara dan UP3 Ternate.

praktik pemotongan fee proyek, hingga dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dinilai berpotensi mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta dapat berdampak pada keselamatan masyarakat dan pekerja.

Seharusnya kasus ini suda di periksa oleh penegak hukum melalui proses pemeriksaan yang berwenang, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius Oleh Direktur Utama PT. PLN (Persero) dan aparat penegak hukum.
 
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan penyimpangan harus diperiksa secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Publik berhak memperoleh kepastian bahwa pelayanan kelistrikan dijalankan sesuai standar keselamatan, bebas dari praktik korupsi kolusi dan Nepotisme.

Untuk itu, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan Sertifikat Laik Operasi (SLO). SLO merupakan persyaratan penting yang bertujuan memastikan instalasi tenaga listrik telah memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum dimanfaatkan pelanggan.

Karena itu, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan tersebut, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, kami meminta KPK untuk menelusuri informasi mengenai dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Kepala PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor atau kontraktor. 

Penelusuran yang independen dinilai penting agar setiap informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan alat bukti dan proses hukum.

Serta meminta KPK dan Direktur Utama PT. PLN (Persero) menelusuri dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate yang diduga dilakukan dengan modus fee proyek. 

Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan tata kelola perusahaan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas.

Di sisi lain, kami meminta PT. PLN (Persero) Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya terkait informasi mengenai kecelakaan kerja yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional. Oleh karena itu berdasarkan dengan keterangan di atas maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Direktur Utama PT.PLN (PERSERO) pusat evaluasi total dan copot kepala UIW Maluku-Maluku Utara dan Kepala UP3 Ternate atas dugaan Ribuan Pelanggan PT.PLN (PERSERO) wilayah Maluku Utara belum SLO (Sertifikat Laik Oprasi) sementara dokumen SLO menjadi syarat wajib yang harus di terbitkan oleh Lembaga Inpeksi Teknik (LIT) Sebelum di pasang meteran ke Pelanggan oleh pihak PLN, sehingga memastikan dan mengindari risiko kecelakaan listrik maupun risiko lainya yang membahayakan 

2. Mendesak KPK RI dan Direktur Utama PT.PLN (PERSERO) Pusat segera telusuri terkait informasi dugaan pemotongan 10% saat pencairan proyek di Lingkungan PT.PLN (PERSERO) UP3 Ternate dengan modus fee proyek

3. KPK RI Segera telusuri informasi dugaan Gratifikasi yang melibatkan mantan kepala PT.PLN (PERSERO) UP3 Ternate dengan salah satu Vendor/Kontraktor di salah satu Hotel di Kota Ternate 

4. Mendesak Direktur Utama PT.PLN (PERSERO) Pusat segera Evaluasi kaitan pengabaian K3 di Lingkungan PT.PLN (PERSERO) UP3 Ternate, yang memicu risiko bahaya hilang nyawa di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu beberapa waktu lalu

5. Mendesak Direktur Utama PT.PLN (PERSERO) Pusat segera Copot Jabatan Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT.PLN (PERSERO) UIW Maluku-Maluku Utara.

(Korlap, Yasmin)

Redaksi: IL

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)