
HALMAHERA SELATAN, REDMOL.ID — Dugaan intimidasi terhadap pekerja pers kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang wartawan yang bertugas di wilayah tersebut, Said Jumat, mengaku mendapat ancaman dari seorang warga Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, berinisial Remo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan ancaman tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai praktik pengeboman ikan yang sebelumnya dimuat oleh media Fakta62.info. Pemberitaan itu mengangkat dugaan aktivitas pengeboman ikan di wilayah Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, beberapa bulan lalu.
Persoalan tersebut sempat dianggap telah selesai. Namun, belakangan kembali muncul setelah Remo diduga mempermasalahkan pemberitaan yang pernah diterbitkan dan kemudian menyampaikan ancaman terhadap wartawan.
Said Jumat mengatakan dirinya mempertanyakan alasan persoalan lama kembali dipersoalkan. Menurut dia, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap sebuah berita, tersedia mekanisme jurnalistik yang dapat ditempuh tanpa harus menggunakan ancaman.
“Masalah ini sebelumnya sudah dianggap selesai. Kalau ada yang keberatan dengan pemberitaan, sebaiknya disampaikan melalui klarifikasi, hak jawab, atau mekanisme yang berlaku, bukan dengan ancaman,” ujar Said.
Ia menjelaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan hasil peliputan. Karena itu, setiap pihak yang merasa keberatan terhadap isi pemberitaan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun koreksi.
Said juga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan ataupun bentuk intimidasi lainnya terhadap wartawan saat menjalankan tugas.
“Saya menghargai setiap pihak yang ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi. Tetapi perbedaan pandangan mengenai sebuah pemberitaan seharusnya tidak diselesaikan dengan ancaman,” tegasnya.
Sementara itu, pihak media menilai keberatan terhadap produk jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme pers yang berlaku, termasuk hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sengketa pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Remo belum memberikan keterangan atau klarifikasi secara resmi mengenai dugaan ancaman yang dituduhkan kepadanya.
RedMol.id tetap membuka ruang bagi Remo dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Redaksi : IL
