
TERNATE, REDMOL.ID — Sejumlah persoalan yang disebut terjadi di lingkungan PT PLN (Persero), khususnya Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku–Maluku Utara, UP3 Ternate hingga ULP PLN Saketa, kembali mendapat sorotan dari Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara.
Sorotan tersebut mencuat setelah Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN (Persero) pada 13 Agustus 2026. Aksi itu dipimpin Koordinator Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Yasmin.
Yasmin menyampaikan bahwa pihaknya berencana melanjutkan gerakan jilid IV dengan membawa sejumlah persoalan yang mereka soroti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan perusahaan negara, terutama apabila terdapat informasi mengenai dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pelayanan maupun pelaksanaan proyek.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau penyelundupan BBM jenis solar yang disebut-sebut berkaitan dengan ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Yasmin meminta aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri, melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional apabila terdapat laporan atau bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
“Informasi seperti ini harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Yasmin.
Selain persoalan BBM, Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate.
Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan praktik fee proyek. Namun, hingga kini tudingan tersebut masih sebatas informasi yang disampaikan oleh kelompok pengawas sosial dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang.
“Kami meminta agar informasi mengenai dugaan fee proyek ini tidak dibiarkan begitu saja. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya,” tegas Yasmin.
Minta KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi
Sorotan lainnya diarahkan kepada dugaan gratifikasi yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor atau kontraktor.
Informasi tersebut dikaitkan dengan pertemuan yang disebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Ternate.
Atas informasi itu, Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara meminta KPK maupun aparat penegak hukum terkait melakukan pendalaman secara objektif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau konflik kepentingan dalam hubungan antara pejabat PLN dan pihak vendor atau kontraktor.
Yasmin menilai pengawasan terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan PLN perlu diperketat untuk mencegah potensi praktik korupsi, kolusi maupun gratifikasi.
Persoalan SLO Pelanggan Juga Disoroti
Tidak hanya persoalan yang berkaitan dengan proyek dan dugaan korupsi, Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara turut mempertanyakan informasi mengenai adanya pelanggan PLN di Maluku Utara yang disebut belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Menurut kelompok tersebut, SLO merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan instalasi tenaga listrik pelanggan telah memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan.
Karena itu, apabila benar terdapat ribuan pelanggan yang belum memiliki SLO namun telah mendapatkan layanan penyambungan listrik, kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keselamatan pelanggan harus menjadi prioritas. Kalau memang ada pelanggan yang belum memiliki SLO tetapi sudah terpasang meteran, maka perlu dijelaskan bagaimana prosedurnya dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Yasmin.
Soroti Aspek K3
Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara juga meminta jajaran direksi PT PLN (Persero) melakukan evaluasi terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLN, khususnya yang berkaitan dengan wilayah kerja UP3 Ternate.
Mereka menyinggung adanya sejumlah kejadian di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu yang menurut mereka perlu menjadi bahan evaluasi terkait aspek keselamatan kerja.
Yasmin menegaskan bahwa persoalan K3 tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pekerja maupun masyarakat.
“Keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kelalaian dalam penerapan K3 menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan bahkan mengancam nyawa,” tegasnya.
Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal berbagai informasi yang mereka terima melalui mekanisme kontrol sosial dan mendorong lembaga penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) terkait belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh tudingan dan informasi yang disampaikan Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara tersebut.
Redaksi: IL
