
HALMAHERA SELATAN, RedMol.id – Sejumlah warga Desa Tawabi, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan perhatian serius terhadap dugaan belum dibayarkannya gaji atau honor kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sejak awal tahun 2026 hingga saat ini.
Persoalan tersebut menjadi perhatian warga karena kader Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, khususnya bagi ibu hamil, bayi, balita, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan pemantauan kesehatan secara berkala.
Warga meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Tawabi guna memastikan penyebab belum dibayarkannya honor para kader Posyandu.
Menurut keluhan yang disampaikan warga, honor kader Posyandu diduga belum diterima sejak awal Januari 2026 hingga Oktober 2026. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi ini perlu segera ditelusuri agar para kader memperoleh kejelasan mengenai hak mereka sesuai ketentuan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Warga berharap Bupati Halmahera Selatan melalui instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan transparan.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah keterlambatan pembayaran disebabkan oleh persoalan administrasi, proses pencairan anggaran, pengelolaan keuangan desa, atau faktor lain yang perlu dijelaskan oleh pemerintah desa.
Warga juga mengharapkan agar pihak terkait memeriksa dokumen perencanaan dan realisasi anggaran desa, termasuk pos anggaran yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu serta pembayaran honor kader, apabila anggaran tersebut memang telah dialokasikan.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan setiap pihak memperoleh penjelasan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kader Posyandu merupakan bagian dari pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Peran mereka membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu, pemantauan tumbuh kembang anak, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat sesuai tugas yang diberikan.
Karena itu, warga menilai kepastian pembayaran honor kader perlu menjadi perhatian pemerintah desa dan pemerintah daerah. Jika pembayaran memang tertunda, pihak yang berwenang diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan dan langkah penyelesaiannya.
Warga juga berharap para kader memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran apabila honor tersebut telah menjadi hak mereka berdasarkan ketentuan dan dokumen anggaran yang berlaku.
Apabila ditemukan kendala administratif atau persoalan lain, masyarakat berharap pemerintah desa segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, warga meminta agar persoalan itu ditangani melalui mekanisme pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Warga Desa Tawabi berharap permintaan pemeriksaan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai status honor kader Posyandu, transparansi pengelolaan anggaran, serta penyelesaian apabila benar terdapat pembayaran yang tertunda.
Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti laporan atau keluhan tersebut secara profesional, berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pemeriksaan dilakukan.
Hingga berita ini disusun, dugaan belum dibayarkannya honor kader Posyandu tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Keterangan resmi dari Pj Kepala Desa Tawabi dan instansi pemerintah daerah terkait perlu diperoleh untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Untuk mengindari praduga Redaksi Membuka Ruang tanya jawab dari pihak terkait
Redaksi: IL
