Mengenai informasi Kepsek SMP NEGERI 70 Halmahera Selatan, Iya Menanggapi pemberitaan dirinya tidak sesuai fakta

Admin RedMOL
0

Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan tidak terealisasinya sejumlah program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan, Kepala Sekolah SMPN 70 Halmahera Selatan, Amrin Subarjo, S.Pd., memberikan bantahan terkait persoalan ini.

Dalam keterangannya, Amrin menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Ia membantah adanya anggapan bahwa sejumlah program yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran tidak direalisasikan, dan harus caritau masalah ini yang lebih jelas jangan sampai masalah ini mengada-ngada.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang didanai melalui BOS tidak selalu berbentuk pembangunan fisik yang dapat langsung terlihat oleh masyarakat. Sebagian anggaran digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, pengembangan sumber daya manusia, administrasi pendidikan, kegiatan pembelajaran, serta pembayaran honor tenaga pendidik dan kependidikan.

Terkait pengembangan perpustakaan dan sarana pembelajaran yang menjadi sorotan, pihak sekolah menyatakan bahwa pengadaan dan pemanfaatannya telah dilakukan sesuai kebutuhan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan sekolah. Sementara itu, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, sekolah mengaku telah melaksanakan sejumlah kegiatan perawatan yang disesuaikan dengan kondisi dan prioritas kebutuhan sekolah.

Mengenai informasi bahwa laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 Tahap I belum tercantum pada sistem, Amrin menjelaskan bahwa proses administrasi dan pelaporan memiliki tahapan tersendiri. Ia memastikan pihak sekolah tetap berkomitmen menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan verifikasi maupun pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah. Semua penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihak sekolah juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan sebagai bentuk kontrol sosial. Namun demikian, ia berharap informasi yang berkembang secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dapat melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh sekolah guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.


(Tim/Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)