
JAKARTA, RedMol.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera memperkuat regulasi penyelenggaraan ibadah haji menyusul masih maraknya praktik penipuan yang merugikan ribuan calon jamaah pada musim haji 2026.
Menurut Dini, terungkapnya puluhan kasus oleh Satgas Haji dan Umrah menjadi bukti bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan ibadah.
"Jangan sampai setiap tahun jumlah korban terus bertambah tanpa adanya langkah pencegahan yang benar-benar efektif," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dini menilai Kemenhaj tidak cukup hanya bertindak setelah kasus terjadi. Ia mendorong kementerian segera menerbitkan kebijakan yang lebih tegas dan menyeluruh guna mencegah munculnya korban baru.
Ia mengusulkan agar pengawasan terhadap penyelenggara haji diperketat, proses verifikasi penyelenggara resmi dibuat lebih transparan, serta informasi kepada masyarakat diperluas. Selain itu, pemerintah juga diminta menyediakan layanan pengaduan yang cepat dan mudah diakses agar masyarakat dapat segera melaporkan dugaan penipuan.
Tak hanya berfokus pada pencegahan, Dini juga meminta Kemenhaj memberikan pendampingan kepada para korban. Menurutnya, pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban, termasuk proses pengembalian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama sejak calon jamaah mendaftarkan diri hingga seluruh hak mereka benar-benar terpenuhi.
Sebelumnya, Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah mengungkap penanganan puluhan perkara pelanggaran penyelenggaraan haji selama musim haji 2026. Hingga awal Juli 2026, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satgas mencatat terdapat 64 perkara yang sedang diproses, terdiri atas 34 laporan polisi dan 30 laporan informasi. Jumlah korban diperkirakan mencapai 3.550 orang dengan total kerugian sekitar Rp116,7 miliar.
Redaksi: Sahril
