DELI SERDANG, RedMol.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai mempersiapkan skema pengusulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi serta hasil penilaian kinerja masing-masing pegawai.
Langkah ini menambah daftar pemerintah daerah yang telah menyatakan kesiapan mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang di Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, juga menyampaikan rencana serupa.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan aparatur yang berstatus PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yang sedang disiapkan adalah pemberian insentif melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain menyiapkan insentif, Pemkab Deli Serdang juga tengah menyusun alokasi formasi yang akan digunakan untuk proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi terhadap kinerja pegawai.
Asri menekankan bahwa proses pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis. Penilaian terhadap disiplin, produktivitas, dan capaian kerja akan menjadi dasar utama dalam menentukan pegawai yang berhak memperoleh status PPPK Penuh Waktu.
"Saya ingatkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu harus berbasis pada kinerja," tegas Asri Ludin Tambunan saat memberikan keterangan di Lubuk Pakam, Sabtu (18/7).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas kerja sekaligus memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Redaksi: Sahril
