PPPK Tidore Tolak Dirumahkan, Wali Kota Pilih Pangkas Tunjangan Demi Pertahankan Pegawai

Admin RedMOL
0
Tidore Kepulauan, RedMol.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota, Senin (6/7/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap wacana perumahan pegawai akibat keterbatasan anggaran daerah.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIT itu diikuti oleh PPPK dan PPPK paruh waktu. Para peserta meminta pemerintah daerah mencari solusi agar mereka tetap dapat bekerja dan memperoleh hak sebagai pegawai.

Salah seorang peserta aksi berinisial NY (35) mengaku khawatir jika kebijakan merumahkan pegawai benar-benar diterapkan. Menurutnya, banyak PPPK yang telah menjadikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman bank untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membangun rumah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa pemerintah daerah memilih untuk tidak merumahkan para PPPK. Sebagai langkah penyesuaian anggaran, Pemkot akan melakukan pemangkasan tunjangan.

Ia menjelaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS akan dipotong sebesar 30 persen, sementara tunjangan bagi PPPK dan PPPK paruh waktu juga akan disesuaikan.

Menurut Muhammad Sinen, kebijakan tersebut diambil karena anggaran untuk pembayaran TPP PNS serta tunjangan PPPK mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar. Bahkan, pemangkasan sebesar 30 persen diperkirakan hanya mampu menutup sekitar separuh dari total kekurangan anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila kondisi keuangan daerah tidak membaik hingga akhir 2026, pemerintah akan kembali berdiskusi dengan para PPPK terkait skema pembayaran gaji. Salah satu opsi yang mungkin diterapkan adalah penundaan pembayaran sehingga gaji tidak lagi diterima secara penuh setiap bulan.

Muhammad Sinen menegaskan dirinya tidak ingin mengambil keputusan yang mengorbankan lebih dari 2.000 PPPK dan PPPK paruh waktu. Bahkan, ia menyatakan siap melepaskan jabatannya apabila satu-satunya pilihan adalah merumahkan para pegawai tersebut.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, khususnya PPPK paruh waktu. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi defisit anggaran, mengingat kebutuhan belanja untuk PPPK di Tidore mencapai sekitar Rp111 miliar setiap tahun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah melakukan pendataan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Pendataan tersebut, kata Ismail, akan segera ditindaklanjuti. Ia juga telah meminta Inspektorat melakukan proses verifikasi agar data yang dimiliki selaras dengan data Badan Kepegawaian Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait pembayaran gaji pegawai.

Redaksi : Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)